
#BahasaBisnis 101 – SME
Apa itu SME? apakah Senyum Manis Everyday ke pelanggan? BahasaBisnis101 kali ini kita membahas tentang SME. Yuk disimak!
SME merupakan singkatan dari “Small and Medium-sized Enterprises” atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Istilah ini merujuk pada bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dalam hal jumlah karyawan, omzet, dan aset.
Istilah ini merujuk pada klasifikasi berdasarkan ukuran dan skala usaha. UMKM mencakup tiga kategori utama berdasarkan definisi di Indonesia:
- Usaha Mikro (UM): Bisnis dengan jumlah karyawan kurang dari 5 orang dan aset kurang dari Rp50 juta
- Usaha Kecil (UK): Bisnis dengan jumlah karyawan antara 6 hingga 49 orang dan aset antara Rp50 juta hingga Rp500 juta
- Usaha Menengah (UMe): Bisnis dengan jumlah karyawan antara 50 hingga 199 orang dan aset antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
UMKM beroperasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk manufaktur, perdagangan, jasa, pertanian, dan sektor kreatif. UMKM dapat berupa toko kecil, warung makan, produsen barang kerajinan tangan, atau penyedia layanan profesional seperti konsultan kecil.
Maka dari itu, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan inovasi. Banyak negara memberikan dukungan dan insentif khusus untuk mengembangkan UMKM karena kontribusi mereka yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan.
Salam Bahasa Bisnis,
Shafira Destiana
Leave a Comment