
- October 12, 2022
- Official BahasaBisnis.id
- 0 Comments
- Akuntansi, Keuangan, Marketing, UMKM
Seberapa Penting Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Dalam Menjalankan Bisnis?
Hallo Sobat Bahasa Bisnis, kali ini kita akan membahas Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan bentuk bukti legal yang dimiliki pelaku usaha dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Terkadang para pelaku usaha kurang memperhatikan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dalam menjalakan bisnisnya.
Nah Sobat Bahasa Bisnis, sudah punya belum Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dalam menjalankan bisnis kalian? Banyak banget loh manfaat dari Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) ini, kalo belum ada tau, yuk kita simak sama-sama.
Perlindungan Hukum
Dengan adanya Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang dimiliki Sobat Bahasa Bisnis, usaha yang kalian jalani tentunya akan mendapatkan banyak hak dan kewajiban dari hukum. Jadi dalam menjalankan bisnis, Sobat Bahasa Bisnis juga ambil andil dalam peraturan yang ada di Indonesia.
Perlindungan Lokasi Usaha
Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) akan memberikan keamanan pada lokasi bisnis Sobat Bahasa Bisnis dari gangguan eksternal karena legalitas bisnis yang kalian jalani.
Kemudahan Akses Permodalan
Dalam melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, tentunya legalitas bisnis harus jelas. Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) tentunya dapat meyakinkan pihak eksternal dalam bekerjasama, terlebih lagi pihak bank yang dapat membantu dalam akses permodalan sangat melihat legalitas usaha.
Pendampingan Usaha
Pemerintah selalu mengupayakan pendampingan usaha kepada para pelaku usaha di Indonesia, terlebih lagi Usaha Mikro dan Kecil merupakan penopang perekonomian Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peluang bisnis serta memberdayakan masyarakat yang melakukan usaha. Namun dalam pengupayaan pemerintah tersebut, para pelaku usaha harus memiliki IUMK terlebih dahulu.
Nah Sobat Bahasa Bisnis, sekarang jadi lebih tau kan manfaat UIMK, jadi tunggu apa lagi ayo buat Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) untuk bisnis kalian.
Salam Bahasa Bisnis,
Firman
Leave a Comment