- August 17, 2023
- Edhy Surbakty
- 0 Comments
- bahasabisnis.id, Indonesia Timur, inkubasi, social impact, UMKM
Lupa Gajian, Datanglah Kerugian.
Tulisan oleh: Edhy Surbakty
Kalau sempat punya side hustle atau memang pernah berbisnis, mungkin Anda pernah mengeluhkan hal di bawah ini.
“Saya sudah beberapa tahun berbisnis kok kayaknya ujungnya nambahin modal tiap beberapa bulan ya?”
“Angka penjualan nambah terus tiap bulan, tapi kok tetep ga menyusul penghasilan ketika saya masih kerja ya?”
“Saya penjualan sudah double tapi kok saya belum mampu nambah karyawan ya?”

Tim kami di lapangan pun sering mendengar hal seperti ini ketika mendampingi UMKM di lapangan.
Dari berinteraksi dengan banyak UMKM, salah satu yang membuat UMKM stagnan adalah hal mengenai kompensasi diri ini.
Tentunya banyak faktor lain, namun dari pengalaman di lapangan, ini adalah salah satu yang sering terlewatkan oleh para pebisnis pemula.
LUPA GAJIAN.
Yup, anda tidak salah baca. Ini adalah salah satu kesalahan yang lazim terjadi pada UMKM sehingga bisa menghambat perkembangan bisnisnya.
Sebelum kita membahas lebih dalam, saya ingin mengklarifikasi bahwa yang dimaksud lupa gajian itu bukan lupa menggaji karyawan, namun lupa menggaji diri sendiri.
Kita harus menggaji diri kita sendiri, selama kita memang masih menjalankan operasional atau bagian tertentu dari bisnis kita. Misalnya pemilik usaha kue yang masih mengadon kuenya sendiri.
Banyak sekali pebisnis yang baru mulai membuka usahanya lupa atau memang sengaja tidak menggaji dirinya sendiri.
Alasan mengapa tidak menggaji diri sendiri itu beragam.
Ada yang memang memiliki pemahaman yang kurang tepat, yang beranggapan ya sebagai owner memang tidak usah menggaji diri sendiri, soalnya kan semua penghasilan dari bisnis ujungnya akan kembali ke owner.
Ada juga yang memang tidak memasukan gajinya ke dalam faktor biaya karena takut biayanya akan membengkak, yang menyebabkan harga produknya naik.
Jadi pikirnya, ah yang penting laku dulu produknya, saya belum dapaf gaji tidak apa-apa yang penting bisnisnya jalan dulu.
Nampak masuk akal, namun dalam jangka panjang itu adalah strategi yang bisa membuat bisnis kita stagnan, bahkan malah terpuruk.
Mengapa?
Pertama, karena kita tidak memasukan unsur gaji kita, harga kita kemungkinan terlalu murah.
Alasannya? Karena penentuan harga tentunya mempertimbangkan “modal pembuatan produk” (atau biasanya disebut biaya produksi).
Karena tidak memasukkan unsur biaya gaji kita sebagai owner, kesannya produk kita modalnya lebih murah daripada modal sebenarnya.
Maka harga yang ditetapkan pun terlalu murah.
Ini menyebabkan kesannya produk kita laku, tapi tidak ada untungnya.

Kedua, hal ini akan menyulitkan kita mengembangkan usaha kita, alias susah scale up.
Kita kasih contoh misal untuk membuat 10 box produk, dibutuhkan 4 orang. seharusnya kita menggaji 4 orang, namun karena kita tidak menggaji diri sendiri maka kita hanya menggaji 3 orang.
Ketika suatu saat pesanan kita ada 20 box, maka kita akan perlu menambah 4 orang, namun tentunya kali ini kita harus menggaji 4 orang.
Kita lihat ada masalah, 10 box pertama (dengan biaya 3 pekerja) dan 10 box berikutnya biayanya berbeda karena box kedua biayanya lebih mahal (biaya 4 pekerja).
Oleh karena itu, dari awal kita memang harus memasukkan unsur gaji diri sendiri apabila kita memang terlibat dalam proses bisnis.
Perlu digaris bawahi, memasukkan unsur biaya itu bukan berarti uangnya langsung diambil. Bila memang belum cukup baik cash flow-nya, tetap dicatat biayanya namun uangnya tidak usah diambil. Anggap saja perusahaan berhutang pada Anda.
Saya rasa, kita sudah sepakat memang harus menggaji diri kita sendiri.
Pertanyaan berikutnya: berapa besar gaji yang menjadi hak kita?
Kalau terlalu kecil kita bisa dianggap tidak mengapresiasi diri sendiri, padahal kan owner. Namun kalau terlalu besar, kurang baik juga bagi keuangan perusahaan.
Sebetulnya tidak ada patokan yang paling benar, semua tergantung keadaan perusahaan dan filosofi bisnis masing-masing.
Namun biasanya saya memberi panduan kepada UMKM partner kami seperti ini:
Bayangkan Anda ingin merekrut karyawan baru untuk melakukan tugas dan tanggung jawab Anda. Berapa kompensasi yang dirasa adil dan wajar untuk pekerjaan tersebut.
Pola pikir ini bisa membuat Anda berpikir mengenai value dari tugas yang Anda kerjakan. Tentunya ini tergantung dari tanggung jawab dan pekerjaan yang dikerjakan.
Selain itu, ini akan memudahkan Anda untuk mengembangkan bisnis kedepannya. Karena Anda sudah menakar kompensasi yang wajar untuk tugas tersebut, tentunya lebih mudah dalam merekrut “pengganti” tugas Anda.
Kalau Anda dari awal menggaji diri Anda terlalu murah, tentunya nanti akan sulit merekrut orang yang memiliki kemampuan setara dengan Anda yang mau dibayar murah.
Kalau Anda menggajii diri terlalu mahal, kita akan kesulitan bersaing di awal-awal berbisnis.
Jadi, pelajarannya adalah:
Satu, jangan lupa menggaji diri sendiri.
Dua, gajilah sewajarnya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab Anda.
Semoga bermanfaat ya!
Cheers!
Kita akan berbagi insights mengenai pengembangan UMKM berdasarkan pengalaman kami di lapangan di laman Bahasabisnis.id






Leave a Comment